KOMPASbola

sumber :-

KOMPASbola


Pep: Barca Harus Ngebut!

Posted: 07 Jan 2011 05:50 PM PST

BARCELONA, KOMPAS.com - Entrenador Barcelona, Pep Guardiola, menuntut timnya untuk berlari kencang di paruh kedua musim ini guna menghindari kejaran Real Madrid yang kini menguntit di peringkat kedua.

Hingga pekan ke-17 Liga BBVA, Barca masih memimpin klasemen dengan 46 poin, unggul dua angka dari Madrid di bawahnya. Pep percaya, persaingan ketat ini bakal terus terjadi hingga akhir musim nanti. Karena itu, ia menutut timnya tak boleh lengah dan harus berlari sekencang-kencangnya.

"Perasaan kami bagus semenjak putaran pertama. Untuk menjadi juara, kami harus mengumpulkan poin lebih banyak lagi karena Real Madrid adalah tim yang sangat baik. Hal ini membutuhkan banyak usaha dari kami agar dapat bersaing dengan tim sebaik mereka," kata Pep.

"Di belakang mereka masih ada tim lain, seperti Villarreal, yang merupakan salah satu tim terbaik Eropa jika mereka mengeluarkan permainan terbaik mereka. Kami tahu bahwa kami perlu menghasilkan putaran kedua yang lebih baik," lanjut mantan pemain Brescia tersebut.

Langkah awal berlari kencang akan dimulai Barca akhir pekan ini saat mereka menghadapi tim kuda hitam Deportivo La Coruna. "Miguel Angel Lotina (pelatih La Coruna) adalah pelatih yang sangat berpengalaman. Memang benar bahwa ia mencapai hasil yang baik, dan kita akan melihat apa yang bisa kami lakukan. Tetapi, kami tahu bahwa tidak boleh ada ruang untuk kehilangan poin di liga," papar Pep. (GL)

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

LPI Tantang PSSI di Pengadilan

Posted: 07 Jan 2011 05:39 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Liga Primer Indonesia (LPI) menantang Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memidanakan LPI terkait pendirian dan penyelenggaraan kompetisi sepak bola antarklub.

"Silakan saja (mengajukan, Red) pengaduan pidana. Tapi, kami sudah ajukan ke berwajib. Kami tidak mengerti pasalnya mana yang mau digunakan. Kami siap menghadapi itu," ujar General Manager LPI, Arya Abhiseka, saat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/1/2011).

Dengan mengantungi izin dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan restu Menpora Andi Mallarangeng, Arya merasa LPI cukup sah untuk menggelar kompetisi. Apalagi, pihak kepolisian juga telah bersedia memberikan izin keramaian untuk seluruh laga di musim ini.

Sebagaimana diberitakan, pengusaha Arifin Panigoro dengan perusahaan PT Medco-nya menggagas pembentukan LPI sebagai kompetisi tandingan dari Liga Super Indonesia. PSSI sebagai badan resmi sepakbola tanah air geram dan menyebut pembentukan dan kompetisi sepakbola antarklub di bawah naungan LPI adalah ilegal.

Dasar hukum yang dipakai PSSI adalah Pasal 51 ayat 2, UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, bahwa setiap penyelenggaraan kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan.

Mengenai landasan hukum yang dipegang PSSI tersebut, BOPI sebagai badan olahraga profesional memihak ke LPI dan menyebut tidak melanggar hukum.

Landasan hukum yang dipakai BOPI (dan pemerintah) adalah Pasal 37 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Dalam Pasal 37 ayat (1) disebutkan, Menteri bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan serta pengawasan dan pengendalian olahraga profesional. Di pasal yang sama di ayat (2) tertulis, Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Menteri dibantu oleh Badan Olahraga Profesional pada tingkat nasional.

Aturan lain yang juga dipakai BOPI adalah UU No. 2 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 13 ayat (1) yang berbunyi: Pemerintah mempunyai wewenang untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan dan mengawasi penyelenggarakan keolahragaan secara nasional.

Pasal 36 ayat 3 menyebutkan, Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan dan kemudahan kepada induk organisasi cabang olahraga, induk organisasi olahraga fungsional, dan/atau organisasi olahraga profesional untuk terciptanya prestasi olahraga, lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 ulasan:

Catat Ulasan